Jakarta, Gesuri.id - Ketua Kaukus Pancasila DPR RI Eva Kusuma Sundari mengatakan, pihaknya menyambut gembira atas disahkannya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) dalam Sidang Paripurna di DPR, Jumat (25/5).
Walau sempat berlarut hingga 2 tahun, tetapi pengesahannya akan sangat membantu bagi pemberantasan terorisme yang bentuk serangannya semakin rumit selain jumlah potensial yang terpapar ideologi kekerasan dan eksklusifisme ini seperti bertumbuh secara eksponensial, ujar Eva yang juga Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dalam keterangan tertulisnya.
Baca: Dirikan Sekolah Multikultural, Upaya Kader Bumikan Pancasila
Menurut dia, ada perbaikan cukup signifikan dalam revisi UU Anti Terorisme mulai dari pencegahan hingga penegakkan hukum yang membuka peluang perbantuan dari TNI.
Meski demikian, tambah dia, untuk tindak lanjut dan implementasi UU PTPT perlu memfokuskan upaya secara maksimal pada pencegahan karena membutuhkan keterlibatan banyak pihak yang selama ini terlihat kurang relevan.