Charles Honoris Minta Pemerintah Buat Aturan Khusus Tentang THR Ojol

Charles mengatakan permasalahan ini cukup kompleks karena pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan.
Kamis, 20 Februari 2025 07:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengaku memahami alasan para pengemudi ojek online (driver ojol) menggelar demonstrasi untuk menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR).

Charles mengatakan permasalahan ini cukup kompleks karena pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan.

Saya bisa memahami tuntutan komunitas ojek online untuk bisa menerima THR. Namun, permasalahan ini cukup kompleks karena driver ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan. Oleh karena itu, mereka tidak secara otomatis berhak atas THR sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang berlaku bagi pekerja dengan hubungan kerja formal, kata Charles kepada wartawan, Senin (17/2).

Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Baca juga :