Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta jangan sampai pekerja migran Indonesia (PMI) kembali menjadi korban buntut pencabutan moratorium dengan Arab Saudi.
Charles juga mengingatkan soal pentingnya perlindungan hukum jika pemerintah mencabut moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Kita semua berharap kejadian-kejadian buruk di masa lalu tidak terulang kembali. Jangan sampai pekerja migran kita kembali menjadi korban karena lemahnya perlindungan hukum, kata Charles, Sabtu (15/3).