Charles Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Para PMI

Pentingnya perlindungan hukum jika pemerintah mencabut moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Jum'at, 21 Maret 2025 07:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta jangan sampai pekerja migran Indonesia (PMI) kembali menjadi korban buntut pencabutan moratorium dengan Arab Saudi.

Charles juga mengingatkan soal pentingnya perlindungan hukum jika pemerintah mencabut moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.

Kita semua berharap kejadian-kejadian buruk di masa lalu tidak terulang kembali. Jangan sampai pekerja migran kita kembali menjadi korban karena lemahnya perlindungan hukum, kata Charles, Sabtu (15/3).

Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Baca juga :