Charles Ingatkan Perusahaan Startup Ikuti Aturan Soal PHK

Hal tersebut disampaikannya menanggapi badai PHK yang melanda sejumlah startup Tanah Air.
Minggu, 20 November 2022 23:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengingatkan agar perusahaan startup mengikuti peraturan dan perundang-undangan saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan-karyawannya.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi badai PHK yang melanda sejumlah startup Tanah Air. Di sisi lain, ia pun memahami bahwa perusahaan-perusahaan startup tersebut sudah melakukan segala upaya dan PHK adalah opsi terakhir.

Meski begitu, kami mendesak agar proses PHK yang dijalankan mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait dengan hak-hak pekerja, kata Charles dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/11).

Baca:Upah Bukan Satu-satunya Cara Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Baca juga :