Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta agar produsen obat diusut secara hukum apabila ada unsur kesengajaan dan kelalaian terkait kasus tersebut.
Mengingat kasusnya sudah mencapai lebih dari 200 orang.
Apabila ada unsur kesengajaan maupun kelalaian oleh produsen sehingga mengakibatkan terdapatnya zat berbahaya dalam produk obat tertentu, maka proses penegakan hukum harus dijalankan, ujar Charles.
Baca:Itet Bersama BPOM Sosialisasi KIE di Karta Raya