Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM segera menarik jenis produk konsumsi dan obat dicurigai mengandung zat berbahaya yang beredar di pasaran.
Charles juga meminta produsen diusut secara hukum apabila ada unsur kesengajaan dan kelalaian terkait ini.
Kementerian Kesehatan dan Badan POM harus segera melakukan pemeriksaan dan menarik dari peredaran semua jenis produk konsumsi dan obat-obatan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, kata Charles.
Baca:Puan Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi Publik