Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai penerapan PPKM di DKI Jakarta belum waktunya direlaksasi.
Charles mengatakan pemerintah sudah membuat klasifikasi penerapan PPKM, dari level 1 sampai level 4. Ada parameter tertentu yang nantinya dijadikan acuan untuk menentukan tingkatan pembatasan terhadap suatu wilayah.
Data jumlah angka penularan COVID-19 baru dan BOR rumah sakit di wilayah tersebut, misalnya, akan digunakan untuk menentukan tingkatan PPKM yang akan diterapkan di suatu wilayah, kata Charles di Jakarta Minggu (25/7).
Baca:Lauw CharlesGelar Vaksinasi COVID-19 di RTH Kalijodo