Jakarta, Gesuri.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno membuka opsi untuk mengkaji wacana pembatasan masa tinggal warga di rusunawa.
Juru bicara tim transisi Pramono-Rano, Chico Hakim mengatakan pihaknya masih mengkaji wacana tersebut. Namun, prinsipnya pembatasan itu dilakukan agar semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki hunian yang layak.
Artinya kemungkinanada revisi pergub sangat mungkin menunggu kemudian kajian yang lebih dalam lagi. Yang pasti warga khsuusnya warga miskin harus mendapat tinggal yang layak dan terjangkau, kata Chico, baru-baru ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan usulan pembatasan tinggal di rusunawa tersebut masih dalam pembahasan antar-perangkat daerah yang finalisasinya diharapkan baru akan selesai pada pertengahan Tahun Anggaran 2025.
Nantinya, hasil kajian itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.