Mesuji, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Senin (10/4).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, sosialisasi iniuntuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merebak di beberapa titik di daerah Lampung, khususnya di Kabupaten Mesuji.
Baca:Perancang Perundang-undangan Harus Menjiwai Pancasila
Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat, katanya.