Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Lampung Budi Condrowati mengatakan, berdasar informasi yang dia dapat, korban kecelakaan bernama Dimas mengendarai motor operasional milik Toko Zia Swalayan.
Kendaraan operasional itu disebut tidak laik sehingga berpotensi mengancam keselamatan kerja.
Dari informasi yang saya terima, korban membawa kendaraan operasional yang kondisinya mengancam keselamatan kerja, seperti tidak memiliki lampu penerangan, ujar Budi Condrowati.
Baca:Adian,Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan