Sambas, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi II Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) 1 Cornelis, bersama dengan Pemerintahan Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas membahas penggarapan dan pengkavlingan lahan tanpa izin di desa tersebut untuk di tindak lanjuti.
Pertemuan ini berlangsung di aula kecil Hotel Sambas Indah dan dihadiri oleh Camat Tebas, Kabid Pemdes DSPMD Sambas, Dinsos PMD (PSM Fungsional), Bagian Taspen, Kades Bukit Sigoler, Kadat Bukit Sigoler, BPD Bukit Sigoler, Kadus Pelanjau dan Kadus Suka Baru, Rabu (5/1).
Terkait dengan permasalahan ini, Cornelis mengatakan bahwa dalam permasalahan seperti ini kepala desa yang berperan penting dalam menyelesaikan hal tersebut.
Laporkan kepada Camat dan Bupati untuk membantu memecahkan permasalahan ini. Nantinya Bupati yang akan perintahkan Pemdes dan di situ ada tim yang menata batas, ujar Cornelis.
Baca:Lasarus Ketua DPC Banteng Landak Serahkan Tali Asih Puan