Pontianak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Dr. (HC) Cornelis, menegaskan pentingnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tanah yang melibatkan perusahaan kelapa sawit dan masyarakat.
Hal ini saya sampaikan terkait laporan warga tiga desa di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, yang mengaku hak-hak mereka dirampas oleh perusahaan, seperti Mukti Group, yang diduga menyerobot tanah dan merusak lingkungan, kata Cornelis di Pontianak, Kamis (10/10).
Cornelis menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan sangat penting untuk menghindari konflik antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, banyak Hak Guna Usaha (HGU) yang mencakup perkampungan dan tanah milik warga yang belum jelas statusnya.
Proses penyelesaian masalah pertanahan harus segera dilakukan agar hak-hak masyarakat dihormati dan tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang berjuang mempertahankan tanah mereka, tuturnya.
Permasalahan ini menjadi semakin mendesak, terutama dengan adanya dugaan penggelapan pajak dan penyimpangan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan sawit.