Sambas, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi II dari Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) 1 Cornelismengadakan Pertemuan dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas untuk melakukan pembinaan dan arahan untuk DAD Sambas kedepannya.
Selain itu, pertemuan tersebut membahas pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada.
Dalam kesempatan ini Cornelis menyampaikan bahwa dasar hukum dari organisasi itu adalah Undang-undang.
Baca:Reses di Sambas,CornelisBertemu Bupati Sambas