Pontianak, Gesuri.id - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) 1, Cornelismengatakan, penetapan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu kota Negara (IKN) Indonesia, mesti dibarengi kesadaran kolektif Dayak kembali pada karakter dan jati diri.
Orang Dayak jangan sampai terhanyut akan karakter dan jatidiri yang tidak sesuai dengan kebudayaan asli Bangsa Indonesia, ujar Cornelis, baru-baru ini.
Dalam berkarakter dan berperilaku, Dayak harus bersandarkan kebudayaan asli Bangsa Indonesia yang dalam aplikasinya kaya akan substansi keharmonisan, perdamaian, cinta kasih, menghargai kemanusiaan, keberagaman, keseimbangan hidup dengan alam, mengutamakan kearifan, kebijaksanaan, toleransi dan sejenisnya, ujar Cornelis.
Menurut Gubernur Kalimantan Barat dua periode itu, kembali pada karakter dan jatidiri, bukan berarti Dayak mesti hidup pada era di luar sejarah besar peradabannya. Karena pada zaman dulu, Dayak tidak pernah suka memamerkan kesaktian dan kebebalan di hadapan publik pada forum yang tidak pada tempatnya.
Bukan juga berarti Dayak harus hidup bertapa di gua, untuk menimba ilmu kebal. Bukan berarti generasi muda Dayak melawan orangtua, karena merasa hebat setelah memperoleh ilmu kebal dari bertapa di dalam gua.