Landak, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalbar 1 Drs. Cornelis, M.H bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan diskusi publik dengan tema Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publikdi Kabupaten Landak, yang di selenggarakan secara langsung, di aula Hotel Hanura Ngabang, Rabu (26/7) pagi.
BacaPuan: Kandidat Cawapres Ganjar Mengerucut Jadi Lima, Berikut..
Hadir Anggota OMBUDSMAN RI, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Prov Kalbar, Tenaga Ahli DPR RI dr. Karolin Margret Natasa, M.H, Direktur RSUD Landak, Camat Ngabang dan perangkat, Para Kepala Puskesmas Kec.Ngabang, Semata dan jelimpo, Para Kades se-kec. Ngabang, para sekdes se-kec Ngabang, Para Ketua dan Anggota BPD se-kec. Ngabang serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Cornelis yang merupakan narasumber dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.