Ngabang, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1 Cornelis, mengatakan, pihaknya menyetujui penundaan Pilkada Seretak 2020 yang akan diundur hinggal 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Mendagri dan KPU serta Bawaslu, Ketua DKPP dan seluruh anggota komisi II DPR RI Lainnya pada Selasa kemarin, secara virtual melalui video conference menyepakati dan mengatakan pemerintah pusat untuk fokus menyelesaikan masalah wabah COVID-19. Sementara untuk pelaksanaan Pilkada Serentak akan diundur menjadi tanggal 9 Desember 2020, kata Cornelis di Ngabang, Kalbar, Rabu (15/4).
Baca:PilkadaSerentak 9 Desember 2020, PDI Perjuangan Sambut Baik
Cornelis mengatakan, dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan setidaknya ada tiga opsi pergeseran waktu pilkada serentak yang diajukan dengan beberapa pertimbangannya. Pertama pada 9 Desember 2020, kedua 17 Maret 2021, dan opsi ketiga digelar pada 29 September 2021 mendatang.