Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengungkapkan keinginannya, agar pihak swasta dan masyarakat bisa menggunakan jasa parajuru ukur tanah swasta dalam pengukuran tanah.
Jadi, menurut Cornelis, nantinya bukan hanya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) saja yang bisa memanfaatkan jasa juru ukur atau surveyor tanah swasta.
Baca:Junimart Harap Penyelenggaraan Pemilu 2024 Minimalis
Karena, lanjut Cornelis, ketika warga membuat surat tanah di Desa maupun kelurahan, maka warga disuruh membuat pernyataan.