D’Masiv Dapat Hak Penamaan Halte di Jakarta, DPRD Surabaya: Inspirasi Pacu Pendapatan Non-Tiket

Eri Irawan menyebut hal tersebut sebagai inspirasi untuk memacu pendapatan non-tiket (non-fare box) bagi pengembangan transportasi publik.
Selasa, 04 Maret 2025 19:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id Band terkenal Indonesia, DMasiv, menyita atensi publik setelah mendapat hak penamaan (naming rights) Halte TransJakarta Petukangan Utara. Nama halte di Kawasan Jakarta Selatan tersebut kini resmi berubah menjadi Petukangan DMasiv.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyebut hal tersebut sebagai inspirasi untuk memacu pendapatan non-tiket (non-fare box) bagi pengembangan transportasi publik di Surabaya. Selama ini, pendapatan non-tiket dalam pengembangan transportasi publik di Surabaya belum optimal.

Kita memerlukan inovasi dalam pengembangan transportasi publik. Salah satunya memacu pendapatan non-tiket. Ini penting sebagai penunjang operasional, mengurangi ketergantungan dari dukungan APBD maupun penjualan tiket, yang ujungnya adalah menjaga keberlanjutan pengembangan transportasi publik di tengah tantangan fiskal yang dihadapi semua daerah di Indonesia, termasuk Surabaya, jelas Eri Irawan.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :