Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanudin menekankan dalam menegakkan hukum tetap harus menjunjung tinggi atau menggunakan hati nurani.
Baca:Penuntasan Jiwasraya, Burhanuddin Tunggu Hasil BPK
Sebab, ia mengemukakan penegakan hukum tidak melulu berdasarkan text book atau berpatokan pada buku dan teori. Jika menggunakan prinsip itu, ada banyak sekali masyarakat akan dipenjara.
Padahal, ujarnya, kasusnya kecil dan sederhana.
Kita harus lihat juga keadilan di masyarakat. Di sini, ada banyak Kajati, instruksi saya adalah agar kedepankan rasa keadilan masyarakat, kata Burhanudin dalam seminar nasional bertema Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah di gedung DPD, kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/2).