Karawang, Gesuri.id - Kementerian Sosial akan segera mengeksekusi bantuan sosial (bansos) yang telah naik nilainya menjadi Rp200.000 per Maret 2020 sebagai bagian dari instrumen fiskal atasi dampak COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia.
Dari Rp10 triliun (instrumen fiskal) Kementerian Sosial dapat Rp4,56 triliun untuk tambahan sembako Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disalurkannya besok Maret selama enam bulan, kata Menteri Sosial Juliari Batubara ketika ditemui usai meninjau posko pengungsian banjir di Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/2).
Baca:DampakCorona, Koster Tegaskan Pariwisata di Bali Normal
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di awal 2020 menjadi Rp150.000 per bulan dari Rp110.000 per bulan sebagai bagian dari instrumen fiskal akan menjadi Rp200.000 selama enam bulan sampai Agustus.