Dampak Kabut Asap, Pemkot Singkawang Liburkan Sekolah

Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, meliburkan murid sekolah dari 16 sampai 18 September 2019 karena kualitas udara kota memburuk.
Senin, 16 September 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Singkawang, Gesuri.id - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, meliburkan murid sekolah dari 16 sampai 18 September 2019 karena kualitas udara kota memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

Sehubungan dengan itu, Pemkot Singkawang meliburkan siswa dari tanggal 16 sampai 18 September 2019, dan masuk kembali seperti biasa tanggal 19 September 2019, kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Senin (16/9).

Baca:DampakKabut Asap, Pemda Diminta Evaluasi Jam Belajar

Dia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dewan Pengawas Pendidikan Singkawang menyampaikan surat edaran mengenai kebijakan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar tersebut kepada pengurus sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah Pertama.

Selama kegiatan sekolah diliburkan, ia mengatakan, kepala sekolah dan guru tetap harus menjalankan tugas selaku aparat sipil negara seperti menyelesaikan pengurusan administrasi dan mempersiapkan rencana pembelajaran.

Wali Kota juga meminta pengurus sekolah menyampaikan kepada orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anak tetap belajar di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kota diliputi kabut asap.

Baca juga :