Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Veronika Lake, S.ST, MM mendorong pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyusun skala prioritas kegiatan serta anggaran berbasis masyarakat setelah dana transfer ke daerah (TKD) dipotong oleh pemerintah pusat.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp.50,59 triliun.
Beleid itu menetapkan penyesuaian pencadangan transfer ke daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagaimana arahan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Sebagai imbas dari dana transfer ke daerah tersebut, seluruh paket proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun anggaran 2025 dipastikan ditiadakan. Karena pemerintah daerah akan menghemat sebesar Rp. 48 miliar.
Mengutip penjelasan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko, menyampaikan bahwa kebijakan ini mencakup seluruh proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik. Akibatnya, sektor infrastruktur, terutama pada proyek jalan, irigasi, dan sanitasi yang dikelola oleh PUPR TTU yang berguna bagi masyarakat banyak tidak dijalankan, kata Veronika, pada Selasa (25/2/2025).