Danang Harap Tidak Ada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Pada Tahun 2025

Permintaan itu didorong karena tingginya peralihan konsumsi para perokok ke rokok yang lebih murah (downtrading).
Selasa, 10 September 2024 08:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa berharap pemerintah pusat sebaiknya tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2025.

Permintaan itu didorong karena tingginya peralihan konsumsi para perokok ke rokok yang lebih murah (downtrading) yang dapat menekan pengusaha rokok yang legal.

Kenaikan cukai rokok itu ada efeknya di masyarakat. Dengan mahalnya (harga) rokok, mereka mencari rokok yang harganya menengah ke bawah, karena rokok bermerek harganya sudah terlalu mahal. Kalau tidak salah, (penerimaan) cukai (di tahun ini) juga belum memenuhi target karena hal ini, kata Danang.

Baca:Ganjarist Komitmen Setia DukungGanjarPranowo di Pilpres 2029

Baca juga :