Danang Ingatkan Warga Nonpermanen Wajib Tertib Administrasi  Kependudukan

Hal ini untuk mengantisipasi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.
Jum'at, 28 Juni 2024 21:13 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyebut bahwa warga nonpermanen yang datang atau bermukim sementara di Sleman wajib untuk tertib dalam administrasi kependudukan untuk mengantisipasi jika terjadi permasalahan di kemudian hari.

Sadar administrasi kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk warga yang tinggal permanen di Sleman tetapi juga untuk nonpermanen, kata Danang saat membuka Workshop Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen dan Penduduk Rentan Adminduk di Kantor Kapanewon (Kecamatan) Depok, Kamis.

Menurut dia, warga nonpermanen seperti mahasiswa, pendatang dan lain sebagainya wajib mengurus administrasi kependudukan untuk mengantisipasi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.

Baca:Ganjar: Perlu Ada Ruang Check and Balances di Pemerintahan

Baca juga :