Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjadi narasumber pada Public Hearing Pansus DPRD DIY terkait pengawasan pelaksanaan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyakarat Miskin dan Kelompok Rentan.
Danang Maharsa menyampaikan, Pemkab Sleman memberikan perhatian khusus terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
BaCa:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Salah satunya melalui inovasi BAHU TEMAN yang merupakan singkatan dari Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Sleman sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.