Danang Pastikan Pemkab Sleman Libatkan Berbagai Pihak Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2026

Danang menegaskan bahwa keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD sangat penting.
Jum'at, 17 Januari 2025 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang partisipatif, inklusif, dan akuntabel.

RKPD tidak hanya berisi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan kebutuhan, aspirasi, dan harapan masyarakat, kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa pada forum konsultasi publik penyusunan RKPD Kabupaten Sleman Tahun 2026 di Sleman, Rabu.

Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Pada kegiatan di aula Bappeda Kabupaten Sleman tersebut, Danang menegaskan bahwa keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD sangat penting.

Baca juga :