Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam perkembangan UMKM saat ini adalah kepastian sertifikasi halal.
Tidak hanya sebagai tuntutan pasar, sertifikat halal juga menjadi faktor penting dalam peningkatan daya saing suatu produk UMKM.
Sertifikasi halal merupakan salah satu nilai tambah dalam pemasaran produk UMKM, kata Danang, Rabu (18/9).
Merespons pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Pemkab menggagas Inovasi Sinergi Sadar Halal untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
Baca:Simak, Ini Sembilan ProgramGanjar-Mahfud Untuk Masyarakat!