Darmadi Durianto Harap Ada UU yang Batasi Pergerakan Ritel Modern

Ancaman pasar modern terhadap pasar tradisional sudah menjadi masalah yang sangat serius.
Senin, 11 November 2024 22:20 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto, menekankan pentingnya perlindungan pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan pasar modern. Hal itu lantaran kehadiran pasar ritel modern bisa mengancam kelangsungan pasar tradisional.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa ancaman pasar modern terhadap pasar tradisional sudah menjadi masalah yang sangat serius.

Ini salah satu juga aspirasi yang didatangkan bahwa mereka juga memerlukan, adanya Undang-Undang (UU) yang bisa membatasi gerakan daripada ritel modern yang menjamur mengalahkan ekonomi rakyat, ujar Darmadi, Jumat (8/11).

Melihat kondisi ini, ia menyatakan pentingnya pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional yang semakin tergerus oleh tekanan persaingan.

Masalah ini juga sudah menjadi perhatian di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di desa-desa yang kini dihimpit keberadaan pasar modern.

Baca juga :