Darmadi Durianto Kritik Keras Kebijakan KemenESDM Soal Distribusi LPG 3 kg 

Imbas kebijakan tersebut banyak rakyat saat ini dibikin sengsara.
Senin, 03 Februari 2025 19:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengkritik keras kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESSDM yang mengharuskan distribusi LPG 3 kg hanya boleh dilakukan agen atau pangkalan yang resmi memiliki izin dari Pertamina.

Diketahui, kebijakan distribusi tersebut mulai diberlakukan pada 01 Februari 2025 kemarin.

Baca:GanjarPranowo Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan

Darmadi melanjutkan, imbas kebijakan tersebut banyak rakyat saat ini dibikin sengsara.

Baca juga :