Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Darmadi Durianto menegaskan, pihaknya menolak keras rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 12% pada 2025 nanti.
Alasannya, Darmadi melanjutkan, selain memberatkan kondisi ekonomi masyarakat juga spirit kebijakan tersebut juga jauh dari prinsip-prinsip keadilan.
Kebijakannya berbau kolonialisme tak selaras dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Dulu kolonial juga begitu, demi membiayai pemerintahannya, rakyat dipajaki semaunya. Jangan selinapkan kebijakan berbau kolonialisme ke dalam sendi-sendi kehidupan rakyat. Ini melukai rasa keadilan. Kelas borju berjingkrak-jingkrak tanpa dibebani, rakyat jelata malah ditindas. Jangan bikin lelucon lah, sindirnya, Rabu,(21/8).
Baca:GanjarPranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada