Jakarta, Gesuri.id - Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (PERPRINDO) bertemu dengan Menteri Perindustrian RI, Faisol Rizadan Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto.
Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai sektor perindustrian elektronika khususnya pendingin dan refrigerasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Saat ini, Pemerintah Indonesia menerapkan Tingkat Komponen Dalan Negeri (TKDN) sebagai langkah strategis untuk melindungi investasi manufaktur di dalam negeri. Penerapan Kebijakan Tingkat Komponen Dalan Negeri (TKDN) ini bukan berarti Indonesia anti terhadap impor bahan baku industri tetapi untuk pemberdayaan industri yang bertujuan untuk memperdalam dan memperkuat struktur industri dalam negeri. Dengan penggunaan komponen dalam negeri pada produk dalam negeri, diharapkan akan menumbuhkan industri-industri di dalam negeri, baik di hulu hingga hilir.
Kami PERPRINDO mendukung penuh langkah Pemerintah dalam penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagaimana anggota-anggota PERPRINDO sudah melakukan komitmen berinvestasi membagun pabrik Air Conditioner di Indonesia seperti BESTLIFE, Daikin, Sharp, Haier Aqua, Midea, Hisense, Hitachi, Gea, dan lainnya. Sementara itu kami terganggu oleh oknum perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan TKDN IK (Industri Kecil) untuk ikut proyek-proyek Pemerintah. Hal inilah yang membuat geram dan menghambat pertumbuhan investasi dalam negeri yang sudah melakukan komitmennya untuk berinvestasi membangun pabrik di Indonesia. ujar Andy Arif Widjaja selaku Sekjen PERPRINDO.