Jakarta, Gesuri.id - Kejadian viral baru-baru ini mengguncang dunia perbankan Indonesia. Seorang oknum HRD menggunakan data pribadi seorang pelamar kerja, Dewi Rahmawati, untuk mengajukan pinjaman online.
Kasus ini terungkap setelah Dewi membuka aplikasi Wonder by BNI dan menemukan bahwa data pribadinya telah disalahgunakan tanpa izin.
Insiden ini memicu kemarahan di kalangan anggota Komisi VI DPR RI, yang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi BNI dan Bank Tabungan Negara (BTN) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/7/2024).
Baca:EfekGanjardi Pilkada 2024 Usai Jadi Elit PDI Perjuangan