Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan investigasi terhadap sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan praktek jual barang-barang impor ilegal atau tanpa dokumen di Indonesia.
Padahal, para WNA tersebut tercatat menggunakan visa kunjungan wisata.
Diduga mereka datang kebanyakan datang menggunakan visa turis, prakteknya mereka malah jualan di sini. Kita minta kemendag melakukan investigasi, kata Darmadi, Jumat (9/8/24).
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar jajaran Kemendag melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen WNA yang terindikasi menjual barang-barang impor ilegal.
Kemendag harus periksa kelengkapan surat-surat atau dokumen izin usahanya. Apakah mereka memenuhi syarat atau tidak, jika tidak sebaiknya ditindak tegas karena jika dibiarkan mereka akan anggap pemerintah kita lemah. Jadi ini soal wibawa pemerintah kita juga yang harus kita jaga, jangan sampai diremehkan oleh mereka, ujarnya.