Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wajib melakukan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli jasa pengiriman barang, seperti yang dilakukan oleh Shopee melalui layanan Shopee Express.
Dugaan monopoli itu lantaran Shopee tidak memberikan opsi bagi konsumen untuk memilih penyedia jasa pengiriman barang yang diinginkan saat bertransaksi.
Shopee diduga mengarahkan barang yang dipesan konsumen untuk dikirim melalui Shopee Express, kata politisi Fraksi PDI Perjuangan itu dalam keterangannya, kemarin.
BaCa:GanjarDeklarasikan Diri Jadi Oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran