Darul Paparkan Alasan Pentingnya Perda Wawasan Kebangsaan

Sebab, hal tersebut sudah diamanatkan dalam Permendagri 71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Jum'at, 09 Desember 2022 17:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sumenep, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD KabupatenSumenep Darul Hasyim Fath mengatakan, pemkab seharusnya memiliki peraturan daerah (perda) tentang wawasan kebangsaan.

Sebab, hal tersebut sudah diamanatkan dalam Permendagri 71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Menurut Darul, Sumenep harus menjadi kabupaten yang konsisten menjaga harmoni tradisi agama dan keberagaman. Karena itu, regulasi yang mengatur wawasan kebangsaan dipandang perlu.

Baca:Budhi Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Toleransi

Baca juga :