Sumenep, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD KabupatenSumenep Darul Hasyim Fath mengatakan, pemkab seharusnya memiliki peraturan daerah (perda) tentang wawasan kebangsaan.
Sebab, hal tersebut sudah diamanatkan dalam Permendagri 71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Menurut Darul, Sumenep harus menjadi kabupaten yang konsisten menjaga harmoni tradisi agama dan keberagaman. Karena itu, regulasi yang mengatur wawasan kebangsaan dipandang perlu.
Baca:Budhi Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Toleransi