Sumenep, Gesuri.id - Komisi I DPRD Sumenep menegaskan radikalisme menjadi persoalan serius yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh.
Selain itu untuk menjaga keutuhan bangsa, upaya mencegah radikalisme juga dimaksudkan untuk memastikan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Hal tersebut menjadi dasar Komisi I DPRD Sumenep dalam mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Baca:Terorisme danRadikalismeAdalah Musuh Bersama