Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE mengajak seluruh warga masyarakat Kota Medan, untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan di tempat tinggalnya masing-masing.
Hal ini diungkapkan Politisi muda Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan tersebut saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolan Persampahan yang dilakukan dalam dua (2) sesi. Sesi satu (1) di Jalan Raya Menteng Gg. Mangga Dua Ujung pukul 14.00 Wib, dan sesi kedua (2) di Jalan M.Nawi Harahap Komplek Pemda Blok K No.9, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Pukul 16.00 Wib, Minggu (13/04/2025).
Kegiatan Sosperda ini setiap bulan wajib dilakukan oleh 50 orang anggota dewan DPRD Medan. Tujuannya, untuk mensosialisasikan produk hukum yang ada, dan sekaligus ajang menyerap aspirasi maupun keluhan dari masyarakat, kataDavid Roni.
Ia juga mendorong Pemko Medan untuk memberikan dan memfasilitasi sarana dan prasarana tempat, serta angkutan sampah di setiap Kecamatan dan Kelurahan.
Sudah sewajarnya warga dan Pemko Medan, dalam hal ini pihak Kecamatan saling mendukung didalam upaya penanganan sampah, agar lingkungan tempat tinggal tetap bersih, harapnya.