DeAr Ungkap Sulitnya BPJS Ketenagakerjaan Awasi Pekerja

Dewi menyarankan kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur agar melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Kementerian Desa. 
Selasa, 02 Juli 2024 22:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani turut mengungkapkan sulitnya BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan monitoring terhadap pekerja yang bekerja di perusahaan asing maupun perusahaan nasional yang menangani Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah tersebut.

Itu menjadi PR untuk kami sampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja agar setiap proyek strategis nasional maupun internasional di kota Balikpapan maupun di kota kota lain wajib Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan informasi kepada Dinas Ketenagakerjaan provinsi maupun kota, tegas Dewi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/6).

BaCa:Ganjar: Perlu Ada Ruang Check and Balances di Pemerintahan

Karena itu, Dewi mengimbau agar baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah tersebut agar memiliki Perda sendiri yang menyangkut poin tertentu terkait kewajiban dan hak perusahaan asing yang memiliki proyek strategis di kota Balikpapan.

Baca juga :