Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan penggunaan tanah untuk investasi seimbang dengan hak rakyat terkait tanah adat atau tanah ulayat.
Menurut ia, sejauh ini penggunaan tanah untuk investasi dan hak tanah ulayat kerap tidak sebanding. Keseimbangan itu diperlukan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih dalam permasalahan hukum.
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Misalnya, luasan sawit pertambahan kebun sawit dengan luasan pemberian hak ulayat tanah adat bagi masyarakat, itu seperti kura-kura lawan kuda Arab, pak. Nggak sebanding, kata Deddy saat rapat Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.