Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro turut mengomentari kejanggalan harta para pejabat Kemenkeu.
Kami dapat informasi pernyataan PPATK terkait aliran dana di puluhan rekening gemuk milik oknum pejabat Dirjen Pajak yang mencapai 500 miliar rupiah, ungkap Dede dalam keterangannya, dikutip Senin (13/3).
Bahkan ada juga informasi sejak 2009 terkait temuan Rp300 triliun transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu, yang sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Baca:Said Ajak Masyarakat Tak Hancurkan Citra Ditjen Pajak Bea Cukai