Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro meminta Panja Mafia Tanah untuk segera mengaudit investigasi terhadap BPN Kota Semarang.
BPN Kota Semarang seharusnya melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan, namun, menurut dia, justru melawan hukum.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus hadir ketika terjadi kerugian warga negara akibat maladministrasi oleh lembaga pemerintah.
Baca:Rieke Tegaskan Dukung Kebijakan Terkait Keterwakilan Perempuan