Dekopin Dorong Terus Segera Disahkannya RUU Perkoperasian

Seperti RUU Perkoperasian dan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang masih dilakukan pengkajian di DPR RI.
Minggu, 09 Oktober 2022 21:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandung, Gesuri.id - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mendorong segera disahkannya rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan perkoperasian.

Seperti RUU Perkoperasian dan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang masih dilakukan pengkajian di DPR RI.

Baca:Haris Turino Dorong UMKM BentukKoperasi

Ketua Umum Dekopin, Sri Untari Bisowarno menyampaikan ada enam rekomendasi hasil rakernas di Semarang yang segera harus dikerjakan. Tetapi, ada dua rekomendasi penting, yaitu terkait RUU PPSK dan RUU Perkoperasian.

Baca juga :