Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth akan memberikan gaji dan tunjangannya, untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota.
Langkah bijak Kenneth ini bertujuan mendukung penanganan virus corona atau Covid-19 yang sudah mewabah di DKI Jakarta.
Baca:Gus Mis: Anies Overdosis Komentar SoalCorona
Menurutnya, banyak petugas medis maupun warga sipil yang masih sangat memerlukan sejumlah bantuan seperti Alat Perlindungan Diri (APD), hand sanitizer dan masker pelindung diri.