Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah dan Banggar DPR RI memutuskan perubahan RAPBN TA 2025. Keputusan tersebut dibuat sebagai upaya memuluskan empat program titipan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan total nilai progam mencapai Rp113 triliun.
Hanya saja, dibalik keputusan perubahan tersebut pemerintah nantinya bakal melakukan pemangkasan anggaran disejumlah Kementerian/Lembaga yang nilainya mencapai Rp109,62 triliun.
Selain melakukan pemangkasan anggaran K/L, pemerintah mendatang juga bakal menggenjot sektor penerimaan negara melalui skema PNBP yang ditargetkan sebesar Rp8,26 triliun.
Baca:GanjarBeberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia