Demo RUU TNI, Polisi Harusnya Dengar Suara Demonstran, Jangan Perlakukan Seperti Penjahat atau Maling

Insiden ini semakin mendapat perhatian setelah seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban kekerasan.
Sabtu, 22 Maret 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menyoroti tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi menolak revisi UU TNI di berbagi daerah, termasuk Jakarta.

Insiden ini semakin mendapat perhatian setelah seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban kekerasan meski diduga hanya kebetulan berada di lokasi.

Dikatakan Ferdinand, insiden pemukulan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi dan menunjukkan bahwa kepolisian bertindak terlalu keras terhadap demonstran.

Sangat disayangkan, pemukulan ini seharusnya tidak terjadi, kata Ferdinand, Jumat (21/3/2025).

Tambahnya, Polisi seharusnya mendengar suara para demonstran, bukan melakukan kekerasan bagaikan menghadapi penjahat atau maling.

Baca juga :