Deni Minta Masalah Penahanan Ijazah Segera Dituntaskan Melalui Jalur Hukum

Dengan mendapatkan ijazahnya kembali, para karyawan memiliki hak untuk mengembangkan karir dan kapasitas diri ke depan.
Sabtu, 19 April 2025 09:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong masalah penahanan ijazah untuk segera dituntaskan melalui jalur hukum sehingga hak-hak karyawan bisa segera dipenuhi.

Dengan mendapatkan ijazahnya kembali, para karyawan memiliki hak untuk mengembangkan karir dan kapasitas diri ke depan di tempat lainnya.

Kami mendukung penuh langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji yang memberi perhatian pada masalah ini. Pendekatan hukum dan kemanusiaan harus diutamakan dalam menyelesaikan masalah dugaan penahanan ijazah ini, ujar Deni, Jumat (18/4).

Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Baca juga :