Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak adanya aksi nyata menindaklanjuti penetapan status keadaan darurat bencana nonalam akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono,
Menurutnya, langkah Pemprov Jatim ini harus diikuti tindakan yang lebih konkret, mengingat dampak luas yang ditimbulkan terhadap sektor peternakan dan perekonomian daerah.
Status darurat PMK yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 itu, dinilai penting untuk mengatasi wabah PMK yang sudah meresahkan masyarakat peternak.