Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Monitoring Corona Virus Disease (Satgas COVID-19) Kota Tegal guna mencegah kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di daerah setempat.
Apalagi, berdasarkan prediksi Tim Modeling Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) bahwa puncak penyebaran COVID-19 di Indonesia pada tanggal 27 dan 28 Maret 2020. Setelah itu, mulai menurun, kata Dewi Aryani di Semarang, Sabtu (21/3).
Baca:Ahok Siapkan RS Pertamina Jaya Jadi RS KhususCorona
Doktor Administrasi Kebijakan Publik dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengapresiasi terobosan Pemerintah Kota Tegal dengan membentuk Satgas COVID-19 sebagai tindak lanjut instruksi presiden tentang social distancing.