Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani meminta antarkementerian untuk bekerjasama mempersiapkan mekanisme pembayaran insentif yang mudah dan cepat bagi tenaga kesehatan (nakes).
Kementerian yang terlibat adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Dewi, birokrasi pencairan yang ada saat ini dinilai menyulitkan.
Sehingga, mengakibatkan banyaknya nakes yang belum dapat mencairkan insentifnya.
Baca:Junimart Minta Kemendagri Gandeng BPK AuditInsentifNakes