Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dewi Aryani meminta Kemenkes dan jajaran dinas kesehatan di seluruh Indonesia segera melakukanpemuktahiran data honorer tenaga kesehatan (nakes) di setiap Kabupaten/Kota secepatnya.
Hal ini didasari pada deadline penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 mendatang.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkesan santai dan tak ada beban, padahal soal honorer tenaga kesehatan ada dibawah Kemenkes.
Baca:Dewi AryaniGelar Pengobatan Gratis di Desa Balaradin